“ Anak Yatim “
                                            Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Anak Yatim

Kata yatim” Secara bahasa berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu”  dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد

( رواه مسلم )

Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa

Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan oleh ayahnya sebelum ia menginjak usia dewasa [Kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadiitsi wal atsar” (5/689) ].

Firman Allah :

أرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١)فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢)وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣)فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (٤)الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ (٥)الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (٦)وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (٧)

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya. dan  enggan (menolong dengan) barang berguna. (QS. Al-Maun : 1 - 7)


فَأَمَّاالْيَتِيمَفَلَاتَقْهَرْ . وَأَمَّاالسَّائِلَفَلَاتَنْهَرْ

Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta maka janganlah kamu menghardiknya. {QS.  Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan itu adalah dosa yang besar”. (Q.S. An Nisa’ : 2).

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara lalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS. An-Nisa': 10)



يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS, Al-Baqarah : 215)



 فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لأعْنَتَكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS, Al-Baqarah : 220)



Hadits Rasulullah


 أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا »  وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
[1].Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
[2].
Mengenai arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar
[3].
Adapun yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa
[4].
Sedangkan, keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
[5].Begitu juga, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya

Sebaik-baik rumah didalamnya ada anak yatim yang dirawat dengan baik. Dan seburuk-buruk rumah orang Islam ialah rumah terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan buruk." (HR. Ibnu Majah).

Dan mereka sama menanyakan tentang anak-anak yatim. Katakanlah: "Berbuat baik kepada mereka itu adalah yang terbaik dan jikalau engkau semua bergaul baik-baik dengan mereka, maka mereka itupun saudara-saudaramu dan Allah mengetahui siapa orang yang membuat kerusakan dari orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-Baqarah: 220)

Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (HR. Bukhari)

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pemelihara anak yatim, baik miliknya sendiri atau milik lainnya, saya - Nabi s.a.w. - dan ia adalah seperti kedua jari ini di dalam syurga." Yang merawikan Hadis ini yakni Malik bin Anas mengisyaratkan dengan menggunakan jari telunjuk serta jari tengahnya. (HR. Muslim)

Dari Abu Syuraih, iaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:"Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa - kesalahan -orang yang menyia- nyiakan haknya dua golongan yang lemah, iaitu anak yatim dan orang perempuan." (HR. An-Nasa'i)

Sabda Nabi SAW: "Aku adalah orang pertama yang masuk surga, tapi aku melihat seorang wanita bergegas mendahuluiku. Aku pun bertanya: "Siapa engkau dan mengapa mendahuluiku". Dia berkata: "Aku adalah wanita yang duduk berdiam diri memperhatikan anak-anak yatimku". (HR. Imam Abu Ya'la)

Sabda beliau SAW: "Demi Tuhan yang mengutusku dengan benar, kelak di hari kiamat Allah tidak akan menyiksa orang yang menyayangi anak yatim, orang yang ramah bicaranya, sayang terhadap anak yatim dan tidak sombong terhadap tetangga kalau diberi kelebihan Allah SWT. (HR. Thabrani)

Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim karena Allah SWT, maka setiap rambut yang dibelai merupakan kebajikan baginya. Dan barangsiapa yang berbuat baik terhadap anak yatim lelaki atau wanita disampingnya, maka aku dan dia di surga seperti 2 jari ini. (HR. Imam Ahmad)

Ada seorang laki-laki yang datang kepada nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” [HR Thabrani]



Wallahu'alam

0 comments:

Post a Comment

 
Top